Wednesday, January 22, 2014

Golkar Dukung Pemilu Serentak




 


Partai Golkar menyatakan siap mendukung jika pemilu legislatif dan pemilu presiden dilaksanakan serentak. Meski begitu, Golkar masih menunggu hasil sidang gugatan uji materi (judicial review) Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden yang rencananya akan diputuskan Mahkamah Konstitusi, Kamis (23/1/2014) besok.

"Apa saja yang diputuskan MK setuju. Kalau diputuskan MK, apa saja kita harus siap," kata Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie di Jakarta, Rabu (22/1/2014).

Seperti diketahui, Yusril Ihza Mahendra dan Effendi Ghazali mengajukan uji materi atas UU Pilpres ke MK. Di dalam gugatan itu, terdapat usulan agar pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dilakukan bersamaan. 

Ical menyatakan, tidak ada strategi khusus yang disiapkan Golkar jika nantinya pemilu akan dilaksanakan serentak. Namun, untuk penentuan waktu pelaksanaan pemilu tersebut, ia menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemilihan Umum.

"Ya tergantung KPU siapnya kapan," ujarnya.

Seperti diberitakan, bakal calon presiden Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengajukan uji materi Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (UU Pilpres) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Yusril mengajukan uji materi Pasal 3 Ayat (4), Pasal 9, Pasal 14 Ayat (2), dan Pasal 112.

Inti dari gugatan itu, ia meminta agar penyelenggaran Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden 2014 digelar secara serentak sehingga tak ada presidential threshold bagi partai untuk mengusung calon presiden.


sumber : http://nasional.kompas.com/read/2014/01/22/1950138/Golkar.Dukung.Pemilu.Serentak 

No comments:

Post a Comment